
Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD Purwakarta Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor Bandung
PURWAKARTA- Berkas perkara dugaan korupsi anggaran kegiatan bimtek bodong DPRD Purwakarta tahun 2016 menyeret mantan Sekwan DPRD Purwakarta berinisial R dan H.H kabag keuangan DPRD Purwakarta,perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) , Senin(12/11/2018)
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Syahpuan membenarkan, pelimpahan kasus dugaan korupsi tersebut ke Pengadilan Tipikor Bandung.
Dikatakan, Paska pelimpahan kedua tersangka ini bisa mengembang dan kemungkinan ada tersangka baru, tergantung kedua tersangka ini mau buka bukaan atau tidak, karena selama penyidikan kedua orang ini mengunci rapat siapa aktor dibalik mereka.
" Ini tinggal nunggu pakta persidangan saja, tergantung yang dua orang ini mau buka atau tidak" pungkasnya